Uji Sertifikasi Guru

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada Februari 2012 mendatang akan mulai menggelar ujian kompetensi bagi para guru, yang merupakan bagian dari proses sertifikasi guru. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BP SDMP-PMP), Syawal Gultom di Jakarta, Minggu (15/1).

Menurutnya, uji kompetensi ini akan tetap dilakukan meskipun banyak pihak yang menolak tentang pelaksanaan uji kompetensi guru ini. "Meskipun banyak yang menolak, uji kompetensi ini akan terus dilakukan. Diperkirakan akan dimulai pada bulan Februari. Tapi saya belum tahun tanggal pastinya, karena tergantung dari DIPA-nya," ungkap Syawal.

Dikatakan, pihaknya sangat yakin bahwa guru-guru yang ikut dalam proses sertifikasi ini mampu mengikuti dan mengerjakan soal di dalam uji kompetensi. Karena, lanjut Syawal, dalam ujia tersebut yang ditanyakan adalah mengenai penguasaan materi ajar yang diajarkan kepada siswa selama ini.

"Kita akan menguji dari sisi aspek pedagogiknya. Bagaimana merancang materi tersebut, apakah cukup kreatif dan mampu diterima oleh para siswanya," terangnya.

Mantan Rektor Unimed ini menerangkan, uji kompetensi yang digelar oleh pemerintah ini sesuai dengan amanat UU. Dalam hal ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 250 ribu orang. Sedangkan yang mengikuti proses sertifikasi sebanyak 300 ribu orang. "Ini kan sudah sangat fair. Jika tidak lulus di tahun ini, maka bisa mengikuti seleksi sertifikasi guru di tahun berikutnya," imbuhnya.

Lebih jauh Syawal menambahkan, sebaiknya para guru tidak perlu terlalu khawatir. Jika guru-guru dikatakan tidak mampu, lanjut Syawal, dirinya meragukan itu. Pasalnya, secara pengetahuan guru-guru pasti sudah menguasai.

"Karena tidak ada cara lain untuk mengetahui guru yang profesional. Ciri guru profesional itu adalah menguasai metodelogi pengajaran/pedagogik, dan menguasai materi ajar (JPNN)

;;